Data Karyawan
Masukkan data karyawan yang akan divaluasi imbalan pasca kerjanya
Metode: Projected Unit Credit (PUC) sesuai PSAK 24 Revisi 2013 & IAS 19.
Manfaat dihitung berdasarkan PP No. 35 Tahun 2021 jo. UU No. 11 Tahun 2020 (Cipta Kerja) โ skenario Pensiun Normal (Pasal 43): UP ร 1,75 + UPMK ร 1.
Gaji yang digunakan: Upah Pokok (tidak termasuk tunjangan tetap/tidak tetap, kecuali disepakati lain).
Manfaat dihitung berdasarkan PP No. 35 Tahun 2021 jo. UU No. 11 Tahun 2020 (Cipta Kerja) โ skenario Pensiun Normal (Pasal 43): UP ร 1,75 + UPMK ร 1.
Gaji yang digunakan: Upah Pokok (tidak termasuk tunjangan tetap/tidak tetap, kecuali disepakati lain).
UU No. 11/2020 + PP No. 35/2021
Dasar perhitungan manfaat UP, UPMK, dan UPH
PSAK 24 Rev. 2013 (IAS 19)
Standar akuntansi imbalan kerja โ metode PUC, DBO, CSC, IC, OCI
TMI 2011 (Tabel Mortalitas Indonesia)
Tabel mortalitas gabungan yang umum digunakan aktuaris Indonesia
SEOJK No. 5/SEOJK.05/2013
Pedoman valuasi aktuaria dana pensiun & program imbalan pasti
Daftar Karyawan
Asumsi Aktuaria
Sesuaikan asumsi berdasarkan kondisi perusahaan dan pasar saat tanggal valuasi
Skenario Manfaat PP 35/2021
Pilih skenario sesuai dasar pemutusan hubungan kerja. Untuk valuasi going concern (PSAK 24), umumnya digunakan skenario Pensiun Normal.
Contoh: 1.75 untuk pensiun normal (PP 35/2021 Ps. 43)
Contoh: 1.00 untuk pensiun normal (PP 35/2021 Ps. 43)
Asumsi Finansial PSAK 24
Acuan: yield SBN / obligasi pemerintah tenor 10โ20 thn
Sesuaikan dengan kebijakan kompensasi perusahaan
PP 45/2015 JHT: 56 thn. Sesuaikan dengan PKB/perjanjian kerja
Tingkat Pengunduran Diri (Turnover) Demografis
Tingkat pengunduran diri berpengaruh pada survival probability karyawan hingga usia pensiun. Default menggunakan tabel bertahap sesuai usia (makin tua โ makin rendah turnover).
| Usia | qx (Mortalitas) | wx (Turnover) | Survival 1 Thn |
|---|
Info Tambahan
Hasil Valuasi
Jalankan perhitungan dari panel Data Karyawan atau Asumsi
Belum ada hasil valuasi
Isi data karyawan โ pilih asumsi โ tekan "Hitung Valuasi Aktuaria"